You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Pekon Bangun Rejo
Pekon Bangun Rejo

Kec. Semaka, Kab. Tanggamus, Provinsi Lampung

Website Pemerintah Pekon Bangun Rejo Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung -- Pelayanan Administrasi Kantor Pekon Kayu Hubi Pukul 08.00-15.00 WIB

PMK 222 Tahun 2020. BLT Dana Desa 300 ribu / KPM Selama 12 Bulan

Administrator 01 Januari 2021 Dibaca 88 Kali
PMK 222 Tahun 2020. BLT Dana Desa 300 ribu / KPM Selama 12 Bulan

BLT Dana Desa 300 ribu untuk tahun 2021 sudah mulai ada titik terang, setelah sebelumnya keluar surat edaran Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 17 tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa tahun 2021. Kini, kita bisa melihat regulasi terkait BLT Dana Desa pada PMK 222 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan surat edaran nomor 17 Pada huruf E angka 1 terdapat penjelasan tentang BLT dan PKTD sebagai berikut:

Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Padat Karya Tunai Desa (PKTD)

  1. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada tahun 2021 diberikan sebesar RP 300.000,00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan berlaku sejak Januari 2021.
  2. Pemerintah desa melakukan validasi data KPM, baik untuk kepentingan pengurangan karena sudah tidak berhak menerima, maupun penambahan karena ditemukan keluarga yang memenuhi syarat tetapi belum menerima Jaring Pengaman sosial (JPS) Jika kita perhatikan poin a diatas, dapat disimpulkan bahwa BLT Dana Desa pada tahun 2021 diberikan sebesar RP 300.000,00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan berlaku sejak Januari 2021. Pada poin diatas tidak ada kejelasan durasi BLT tersebut sampai berapa bulan, untuk melihat durasi tersebut kita bisa merujuk ke PMK nomor 222 tahun 2020. Pada BAB VII pasal 39 ayat 6 disebutkan bahwa, Besaran BLT Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebesar Rp 300 ribu untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBP 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 1.142.802.573,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 1.104.876.364,00
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -62.074.089,00
0%

APBP 2022 Pendapatan

Dana Desa
Rp 0,00 Rp 864.606.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 21.376.588,00
0%
Alokasi Dana Pekon
Rp 0,00 Rp 256.819.985,00
0%

APBP 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon
Rp 0,00 Rp 340.269.988,00
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon
Rp 0,00 Rp 448.967.800,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pekon
Rp 0,00 Rp 55.870.096,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon
Rp 0,00 Rp 259.768.480,00
0%